![]() |
| Ilustrasi Guru Menerima Honor (Chat GPT/AI) |
Oleh: Gita FU
Ada isu panas beredar di media sosial Facebook warga Cilacap. Saya pribadi mengetahuinya dari postingan Taufick Hidayatulloh. Ia menyebutkan, bahwa Plt. Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, akan menghapus insentif sebesar Rp 100.000 per bulan bagi guru madrasah honorer, demi efisiensi anggaran. Padahal insentif tersebut merupakan buah kebijakan, yang diputuskan Bupati Cilacap (non aktif) Syamsul Aulia Rahman bersama DPRD Cilacap pada November 2025 lalu.
Beragam reaksi dan komentar muncul atas postingan tersebut. Tak sedikit pula yang lalu membagikannya ke dinding medsos masing-masing. Dari pantauan saya, rata-rata komentar warganet bernada marah, kecewa, prihatin, hingga menghujat.
Namun, usai saya baca sampai tuntas tulisan-tulisan (ada dua dengan topik yang sama) tersebut, saya tak menemukan sumber berita rujukan yang dipakai pemilik akun itu. Bahkan ketika salah satu warganet menanyakan sumber tulisan, ia tak mendapatkan jawaban yang jelas.
Tentu saja saya pribadi amat penasaran dengan isu panas ini. Saya lalu mencari sendiri dari portal-portal berita baik milik media online maupun laman Pemerintah Kabupaten Cilacap. Hasilnya nihil. Kemudian saya mencari tahu dari teman guru madrasah honorer. Ia mengaku tak tahu ada berita seperti itu.
Akhirnya saya memutuskan langsung bertanya ke narasumber resmi di Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pertama, saya coba menghubungi Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap Buddy Haryanto.
"Berita itu tidak benar. Tapi untuk mendapatkan keterangan lebih jelasnya silakan menghubungi Pak Sapta Giri, Mba," jawabnya kepada saya melalui telepon, Sabtu (2/5/2026) sore.
Selanjutnya sesuai saran tersebut, saya berkomunikasi langsung dengan Kepala BPKAD Kabupaten Cilacap Sapta Giri Putra. Senada dengan pernyataan Buddy, ia pun menyanggah kabar itu.
Faktanya, pada hari Kamis (30/4/2026) telah berlangsung acara audiensi antara jajaran pengurus PD Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) sekira 15 orang, dengan Plt. Bupati Cilacap Ammy Aulia Fatma Surya yang didampingi Asisten tiga bidang Administrasi Umum Budi Santoso, Kepala Dinas P dan K Cilacap Paiman, Inspektur Inspektorat Cilacap Aris Munandar, dan Kepala BPKAD Cilacap.
“Oleh beliau Plt. Bupati, sudah disampaikan bahwa terkait anggaran pembayaran insentif guru madrasah yang sudah dialokasikan dalam APBD TA 2026, dalam waktu dekat akan dilakukan reviu terlebih dahulu untuk memastikan aspek yuridis atas pengalokasian anggaran tadi benar, dan sesuai dengan ketentuan perundangan,” bebernya kepada saya.
“Setelah ada hasil reviu atas kepastian terkait pembayaran insentif tersebut, akan segera diinfokan kepada pengurus PD PGM," lanjutnya.
Menurut Sapta, informasi tersebut sudah dipahami dan dimaklumi oleh jajaran pengurus PD PGM yang hadir di lokasi audiensi. Adapun durasi yang diperlukan untuk melakukan reviu adalah sesegera mungkin.
“Tidak ada pernyataan Plt. Bupati yang menyatakan (insentif) dicabut,” tegas Sapta.
Setelah mendapatkan informasi resmi tersebut di atas, saya merasakan kelegaan hati. Bahwasannya nasib baik masih berpihak pada guru madrasah honorer/non ASN di Cilacap. Hanya saja, mungkin memang diperlukan sedikit kesabaran, dan kejernihan berpikir, dalam menanti proses realisasinya.
Sedikit mengilas balik. Keputusan pemberian insentif sebesar Rp 100.000 per bulan bagi guru madrasah honorer/non ASN di Kabupaten Cilacap, resmi disahkan pada bulan November 2025 oleh Bupati Cilacap (non aktif) Syamsul Aulia Rahman. Sekda (non aktif) Cilacap Sadmoko Danardono kala itu menyampaikan dalam keterangan resmi, bahwa insentif bagi 4.900 guru di 24 kecamatan tersebut masuk dalam APBD TA 2026.
Tentunya keputusan yang sudah masuk dalam kebijakan APBD 2026 bukanlah keputusan yang mudah dicabut begitu saja, bukan?
.png)

